Palu, 23 April 2026 — Fakultas Hukum Universitas Tadulako bekerja sama dengan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah menyelenggarakan kegiatan Kuliah Tamu dengan tema “Antara Wanprestasi dan Keadaan Memaksa (Force Majeure)” pada Kamis, 23 April 2026, bertempat di Ruang Vicon Fakultas Hukum Universitas Tadulako.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Dr. Awaluddin, S.H., S.E., M.H., dan diikuti oleh mahasiswa Program Studi S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Tadulako. Pelaksanaan kuliah tamu ini merupakan bagian dari upaya fakultas dalam memperkuat kapasitas akademik mahasiswa melalui pengayaan materi yang relevan dengan perkembangan teori dan praktik hukum.
Sebagai narasumber, hadir Dr. Rusmiadi, S.T., S.H., M.Si, yang menyampaikan pemaparan terkait perbedaan mendasar antara wanprestasi dan keadaan memaksa dalam hukum perjanjian. Materi yang disampaikan menitikberatkan pada pemahaman konseptual serta implikasi yuridis dari kedua keadaan tersebut dalam praktik penyelesaian persoalan hukum.

Tema yang diangkat dinilai memiliki relevansi yang tinggi, terutama dalam memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada mahasiswa mengenai batas antara kelalaian dalam pelaksanaan perjanjian dengan keadaan di luar kemampuan para pihak yang dapat dikualifikasikan sebagai force majeure. Pemahaman atas isu ini menjadi penting karena kerap muncul dalam berbagai hubungan hukum keperdataan maupun dalam praktik penegakan hukum.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami aspek normatif dari hukum perjanjian, tetapi juga mampu melihat penerapannya dalam konteks nyata. Kegiatan kuliah tamu semacam ini diharapkan dapat memperluas wawasan akademik mahasiswa serta menumbuhkan kemampuan berpikir kritis dan analitis terhadap berbagai persoalan hukum yang berkembang di masyarakat.
Fakultas Hukum Universitas Tadulako terus berkomitmen untuk menghadirkan kegiatan akademik yang berkualitas melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk instansi pemerintah, sebagai bagian dari penguatan proses pembelajaran di lingkungan fakultas. (A.N. Abrar)

